KBR68H, Jakarta - LSM HAM KontraS meminta tidak ada lagi hukuman mati di Indonesia. Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan, eksekusi mati sudah mencederai hukum. Pasalnya Indonesia dikenal tidak lagi menerapkan eksekusi mati setelah eksekusi kepada terpidana teroris Amrozi pada 2008 silam.
“Kita kecewa bahwa ini engga jelas. Ini dugaan saya politik pertimbangan SBY terhadap pemberian grasi. Pemberian grasi beberapa bulan lalu yang dikecam abis-abisan. Cara mengembalikannya dengan memberikan hukuman mati. Karena dari rasionalisasinya politik HAM nya ga masuk ini. Di luar negeri ngomong menolak. Di dalam negeri, karena Indonesia terkenal di luar negeri tidak mempraktekan lagi," ujar Haris Azhar kepada KBR68H.
Sebelumnya, Kejaksaan mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika atas nama Adami Wilson kamis malam lalu. Eksekusi ini dilakukan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. LSM HAM Amnesty International kemudian mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan rencana mengeksekusi mati sembilan orang lainnya yang direncanakan bakal dilakukan pada tahun ini.
KontraS: Jangan Lagi Ada Hukuman Mati
LSM HAM KontraS meminta tidak ada lagi hukuman mati di Indonesia.

NASIONAL
Sabtu, 16 Mar 2013 14:12 WIB

eksekusi mati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai