KBR68H, Jakarta - Konsumsi bahan bakar jenis solar bersubsidi dikhawatirkan jebol melampaui kuota pada tahun ini, jika tidak ada pengendalian distribusi di lapangan. Direktur BBM dari Badan Pengatur Hilir BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan solar bersubsidi.
Solar subsidi dilarang digunakan bagi kendaraan di lima sektor yaitu angkutan pertambangan, perkebunan, kapal barang, industri dan kendaraan dinas. Namun aturan itu semestinya diimbangi dengan penghentikan pasokan solar subsidi untuk angkutan-angkutan barang dan memperbanyak pasokan solar nonsubsidi.
“Baik itu di laut, darat, perjalanan menunju SPBU jenis solar banyak disalahgunakan. Jadi ini menyebabkan kemungkinan kelebihan jatah untuk solar. Jadi, meskipun aturan dari segi permintaan sudah ada dari segi penawaran, dari segi pasokan juga seharusnya menyesuaikan. Seperti dari segi pasokan itu harus dihentikan. Pemerintah melarang kendaraan kehutanan, dinas, kapal barang, perkebunan tidak boleh lagi,” kata Djoko.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memperkirakan jatah BBM bersubsidi akan jebol hingga 7 juta kiloliter pada akhir tahun ini. Akibatnya, keuangan negara diperkirakan akan terganggu. Sebab, tahun lalu saja pemberian subsidi BBM yang salah sasaran merugikan negara hingga Rp 38 triliun. Kuota solar subsidi nasional tahun lalu sebesar 14 juta kiloliter, sedangkan tahun ini lebih rendah sekitar 600 ribu kiloliter.
Konsumsi Solar Bersubsidi Bisa Lewati Kuota
Konsumsi bahan bakar jenis solar bersubsidi dikhawatirkan jebol melampaui kuota pada tahun ini, jika tidak ada pengendalian distribusi di lapangan. Direktur BBM dari Badan Pengatur Hilir BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan at

NASIONAL
Rabu, 13 Mar 2013 10:28 WIB

kapal, bbm, solar, subsidi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai