KBR68H, Jakarta – Kementerian Luar Negeri belum mau memulangkan warga negara Indonesia dari Korea Utara dan Korea Selatan. Sebelumnya, Korea Utara menyatakan status negara dalam "keadaan perang" terhadap Korea Selatan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene menilai situasi kedua negara masih kondusif sehingga pemulangan warga negara Indonesia belum mendesak. Kemenlu akan terus memantau perkembangan hubungan kedua negara, sambil mempersiapkan prosedur standar perlindungan warga secara darurat.
“Kalau di Korea Utara sendiri sebenarnya warga kita jumlahnya sedikit sekali. Sebagian besar adalah pihak kedutaan dan keluarganya. Kalau di Korea Selatan memang warga kita jumlahnya cukup banyak. Warga kita yang bekerja di berbagai perusahaan di Korea Selatan. Seperti di manapun juga kedutaan kita berada, semua kedutaan kita mempunyai rencana-rencana untuk situasi darurat,” jelas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene.
Sebelumnya, Korea Utara menyatakan telah memasuki "keadaan perang" dengan Korea Selatan. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un telah memerintahkan persiapan serangan roket ke pangkalan militer AS, menyusul aksi latihan militer bersama AS dan Korsel.
Konflik Korea, WNI Belum Dipulangkan
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Sabtu, 30 Mar 2013 20:44 WIB


Korea Utara, konflik, WNI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai