KBR68H,Jakarta - Komunitas Pecinta Kereta Api keberatan dengan aturan baru PT KAI tentang pembatalan tiket. Sekjen Komunitas Pecinta Kereta Api, Hedwigus Windarto tak menampik aturan itu dapat membatasi ruang gerak calo tiket. Akan tetapi, kata dia, waktu pengembalian uang sampai menunggu 30 hari, terlalu lama.
"Jadi kalau untuk percaaloan agak sukar ya. Karena kan disinyalir ini melibatkan orang dalam. Untuk penumpang juga itu terlalu lama menunggu 30 hari. Jadi ya saya kira 7 hari saja lah," kata Hedwigus saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya PT KAI mengubah aturan soal pengembalian uang tiket. Aturan tersebut menyebutkan, calon penumpang yang membatalkan tiketnya, harus menunggu sampai 30 hari. Lama waktu, untuk memeriksa administrasi calon penumpang secara rinci guna menghindari proses percaloan. Sementara, sebelumnya, waktu pengembalian uang tiket bisa berlangsung 30 menit. PT KAI mengklaim cara ini bisa menekan percaloan pengembalian tiket.
Komunitas Pecinta Kereta Tolak Aturan Baru Pembatalan Tiket
- Komunitas Pecinta Kereta Api keberatan dengan aturan baru PT KAI tentang pembatalan tiket.

NASIONAL
Senin, 04 Mar 2013 09:48 WIB


kereta api, tiket, calo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai