KBR68H, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak meminta warga Gang Damai, Cibubur, Jakarta Timur menerima keberadaan keluarga korban sodomi. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait meminta agar warga menyerahkan kasus tersebut ke polisi. Sehingga, kata dia, akan terungkap kebenaran pelaku kekerasan seksual tersebut.
"Saya datang ke sini, untuk mengantar keluarga ini supaya keluarga ini bisa tinggal di sini, dengan baik, sambil menunggu proses hukum yang ada. Kan nanti hakim yang menentukan. Bukan saya, bukan polisi, tapi hakim. Kalau proses hukum berjalan baik, nanti hakim bisa menyatakan yang tak bersalah, ya dinyatakan tidak bersalah," kata Arist di depan warga.
Sebelumnya, seorang bocah 4 tahun, diduga telah disodomi anggota polisi berinisial E. Dalam aksinya, E dibantu oleh tetangganya, berinisial I. Namun, penetapan tersangka kedua orang itu ditolak warga setempat. Menurut warga, keduanya adalah warga yang dikenal tak memiliki penyimpangan seksual.
Komnas PA Minta Warga Serahkan Kasus Hukum Korban Sodomi ke Polisi
Komnas Perlindungan Anak meminta warga Gang Damai, Cibubur, Jakarta Timur menerima keberadaan keluarga korban sodomi.

NASIONAL
Minggu, 03 Mar 2013 22:47 WIB


sodomi, komnas pa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai