Bagikan:

Komnas PA Minta Warga Serahkan Kasus Hukum Korban Sodomi ke Polisi

Komnas Perlindungan Anak meminta warga Gang Damai, Cibubur, Jakarta Timur menerima keberadaan keluarga korban sodomi.

NASIONAL

Minggu, 03 Mar 2013 22:47 WIB

Komnas PA Minta Warga Serahkan Kasus Hukum Korban Sodomi ke Polisi

sodomi, komnas pa

KBR68H, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak meminta warga Gang Damai, Cibubur, Jakarta Timur menerima keberadaan keluarga korban sodomi. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait meminta agar warga menyerahkan kasus tersebut ke polisi. Sehingga, kata dia, akan terungkap kebenaran pelaku kekerasan seksual tersebut.

"Saya datang ke sini, untuk mengantar keluarga ini supaya keluarga ini bisa tinggal di sini, dengan baik, sambil menunggu proses hukum yang ada. Kan nanti hakim yang menentukan. Bukan saya, bukan polisi, tapi hakim. Kalau proses hukum berjalan baik, nanti hakim bisa menyatakan yang tak bersalah, ya dinyatakan tidak bersalah," kata Arist di depan warga.

Sebelumnya, seorang bocah 4 tahun, diduga telah disodomi anggota polisi berinisial E. Dalam aksinya, E dibantu oleh tetangganya, berinisial I. Namun, penetapan tersangka kedua orang itu ditolak warga setempat. Menurut warga, keduanya adalah warga yang dikenal tak memiliki penyimpangan seksual.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending