KBR68H, Yogyakarta - Komnas HAM akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap 31 napi yang melihat langsung proses penembakan 4 tahanan di LP Cebongan Sleman.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, napi yang berada satu sel dengan korban menginginkan perlindungan karena merasa ketakutan mengungkap peristiwa penembakan. Selain itu mereka menginginkan perlindungan untuk keluarga mereka.
"Mereka merasa takut ketika dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi. Mereka takut melihat karena dari cara penembakan yang dilakukan oleh kelompok itu tanpa mendapatkan perlindungan ini, mereka khawatir dengan keamanan mereka dan keluarganya. Komnas HAM akan menyampaikan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan," jelas Siti Noor Laila.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan di LP Cebongan, indikasi awal yang didapat Komnas HAM, penyerangan dilakukan secara professional, terencana, terlatih dan professional. Selain itu, dari keterangan saksi ada kesamaan rompi dan penutup muka. Semua penyerang juga membawa senjata, granat dan alat komunikasi (HT) yang diletakkan di pinggang.
Komnas HAM Minta LPSK Lindungi Napi Saksi Penyerbuan Penjara Cebongan
Komnas HAM akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap 31 napi yang melihat langsung proses penembakan 4 tahanan di LP Cebongan Sleman.

NASIONAL
Rabu, 27 Mar 2013 14:15 WIB


Komnas HAM, Cebongan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai