KBR68H, Jakarta - Para anggota Komnas HAM belum satu suara terkait penyelesaian konflik internal di lembaga tersebut. Komisioner Komnas Ham Otto Nur Abdullah menyatakan penyelesaian konflik internal masih dibahas bersama para komisioner. Penjelasan Otto ini berbeda dengan penjelasan komisioner Komnas HAM Sianne Indriyani sebelumnya. Menurut Siane, konflik internal sudah selesai dan tinggal dilaporkan ke DPR. Menurut Otto, penyelesaian konflik dan penyerahan laporan kepada Komisi Hukum menjadi tanggungjawab pemimpin baru Komnas HAM.
"Itu nanti tergantung kebijakan Pimpinan baru, apakah dia akan melakukan sidang paripurna khusus untuk mengatasi hal ini atau dia bisa tidak peduli dengan semua masalah yang ada di dalam Komnas Ham." kata Otto nur Abdullah saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani mengklaim jika konflik tersebut telah diselesaikan. Menurutnya terpilihnya Siti Nurlaila sebagai ketua menjadi akhir dari konflik tersebut. Konflik internal ini dipicu karena perubahan masa jabatan pimpinan Komnas HAM, yang semula 2,5 tahun menjadi satu tahun. Sedangkan hari ini adalah tenggat waktu DPR memberikan kesempatan kepada Komnas Ham untuk menyelesaikan konflik internalnya tersebut.
Komisioner Komnas HAM Tak Satu Suara soal Konflik Internal
Para anggota Komnas HAM belum satu suara terkait penyelesaian konflik internal di lembaga tersebut.

NASIONAL
Senin, 11 Mar 2013 20:10 WIB


komnas ham, konflik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai