KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim telah menyelesaikan konflik internal di tubuh komisi bentukan DPR tersebut. Anggota Komnas HAM, Siane Indriyani mengatakan dengan terpilihnya Siti Nurlaila sebagai ketua, merupakan akhir dari konflik itu. Pemilihan itu telah disetujui dan diputuskan melalaui sidang paripurna Komnas HAM dan dua wakil ketua yakni Mohammad Imdadun dan Dianto Bachriadi.
"Kan sudah ada terplih ketua baru sudah menyelesaikan kasus itu, dan sudah disetujui semua pihak, artinya sudah diputuskan secara ketentuan, sudah menjadi keputusan sidang paripurna," kata Siane kepada KBR68H
Anggota Komnas HAM, Siane Indriyani menambahkan, pemilihan hanya dilakukan oleh sembilan komisioner sedangkan empat lainnya menolak.
Komisi Hukum DPR sebelumnya memberi waktu satu bulan kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan masalah internalnya. Kisruh internal di Komnas HAM dipicu perubahan masa jabatan pimpinan Komnas HAM, dari semula 2,5 tahun menjadi satu tahun.
Komisioner Komnas HAM Klaim Konflik Internal Usai
KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim telah menyelesaikan konflik internal di tubuh komisi bentukan DPR tersebut.

NASIONAL
Minggu, 10 Mar 2013 14:16 WIB

Komnas HAM, Kontras
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai