Bagikan:

Komisi Hukum DPR: Revisi KUHAP Perjelas Penghentian Penyidikan

Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari meminta Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana diubah untuk memperjelas syarat penghentian penyidikan.

NASIONAL

Kamis, 07 Mar 2013 10:30 WIB

Author

Guruh Riyanto

Komisi Hukum DPR: Revisi KUHAP Perjelas Penghentian Penyidikan

KUHAP

KBR68H, Jakarta – Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari meminta Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana diubah untuk memperjelas syarat penghentian penyidikan. Aturan itu perlu diubah agar jaksa bisa menghentikan tuntutan jika bertentangan dengan kepentingan umum. Menurut dia, selama ini pengertian kepentingan umum rawan disalahgunakan penguasa.

"Masyarakat luas dan harus ada standar universal. Kalau memang hukum harus ditegakan. Ini kan kaitannya antara kepentingan atau perspektif sekelompok orang atau masyarakat dengan rasa keadilan yang seharusnya universal. Itu bisa kita debatkan. Biasanya itu memang mungkin. Harus dikembangkan dengan catatan-catatan, bisa dihentikan kalau berkaitan dengan ini dan itu. Tidak bisa dengan statemen normatif seperti itu, ini bahaya, bisa diambil orang yang punya kekuasaan, “ini meresahkan” definisi siapa?," ujar Eva di kompleks parlemen.

Fraksi PDI-P juga meminta KUHP diubah agar mengatur perlindungan kebebasan beragama dan berpendapat.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat mengajukan izin pembahasan perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Acara Pidana pada sidang paripurna DPR. Upaya perubahan kedua aturan peninggalan penjajah Belanda itu sudah dimulai sejak 50 tahun lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending