KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR diminta kembali menyeleksi 13 orang anggota Komnas HAM pada Senin besok. Hal ini menyusul habisnya tenggat waktu yang diberikan DPR untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh Komnas HAM.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM dan Komnas HAM, Haris Azhar, mengatakan dari 13 orang itu cukup dipilih 7 orang saja. kata dia konflik akan terus terjadi jika masih ada orang yang tidak kredibel menjabat di Komnas HAM.
"Selama tata tertib itu tidak dicabut, melihat situasi di dalam dengan seenaknya, setiap rapat mengubah tatib, lalu mengganti Otto Abddullah. Masih konflik mereka, yang bisa menyelesaikan tadinya kita berharap di dalam internal, kalau tidak bisa, saya pikir institusi di luar melalui komisi III, maka bisa presiden dengan rekomendasi dari DPR," kata Haris kepada KBR68H
Sebelumnya Komisi Hukum DPR memberi waktu satu bulan kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan masalah internalnya. Kisruh internal di Komnas HAM dipicu perubahan masa jabatan pimpinan Komnas HAM, dari semula 2,5 tahun menjadi satu tahun. Akibat kisruh itu Ketua Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishaq mengundurkan diri dari jabatan ketua.
Komisi Hukum DPR Didesak Seleksi Ulang Komisioner Komnas HAM
KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR diminta kembali menyeleksi 13 orang anggota Komnas HAM pada Senin besok.

NASIONAL
Minggu, 10 Mar 2013 11:18 WIB

Komnas HAM, Kontras
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai