KBR68H, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengakui jika dirinya sebagai pengawas syariah di perusahaan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Pernyataan ini disampaikan pejabat MUI setelah kasus investasi bodong oleh GTIS muncul pada pemberitaan di sejumlah media massa. Maruf mengakui bahwa PT GTIS merupakan perusahaan yang telah bersertifikat syariah setelah diverifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia lewat pemberian sertifikasi halal.
"Itu sebagai pengawas syariah. Fungsinya mengawasi pelaksanaannya sesuai dengan syariah. Itu sudah di verifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Nasabah GTIS mempertanyakan nasib investasinya setelah Taufiq Michael Ong, presiden direktur perusahaan itu kabur ke luar negeri. Taufik Michael Ong kabur melarikan uang nasabah sekitar Rp 10 triliun. Salah satu nasabah, DZ, mengaku imbal hasil investasi yang dikirimkan GTIS tidak sesuai yang dijanjikan.
GTIS menggandeng beberapa nama kyai di jajaran perusahaan. Diduga ada Kyai Maruf Amin dan Marzuki Alie sebagagi Dewan Penasehat. Saat mendirikan GTIS, Ong menggandeng Ketua DPR Marzuki Alie dan Maruf Amin untuk mendirikan perusahaan tersebut. Kedua pejabat itu disebut-sebut diberi saham sebesar 10 persen oleh perusahaan.
Ketua MUI Punya Posisi di GTIS
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengakui jika dirinya sebagai pengawas syariah di perusahaan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS).

NASIONAL
Senin, 11 Mar 2013 23:00 WIB

GTIS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai