KBR68H, Jakarta- Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, hari ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Anggota Komisi Hukum DPRter tidak bicara banyak pada saat ditanyai wartawan maksud kedatangannya ke KPK. Berdasarkan Penjelasan Kepala Biro Humas KPK, Priharsa Nugraha, Tjatur diperiksa untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran PPID, Aceh.
Sebelumnya KPK menetapkan anggota banggar DPR, Wa Ode NUrhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran PPID di APBN untuk wilayah Aceh. Politisi PAN itu diduga menerima suap sekira Rp 6 miliar dari total anggaran Rp 40 Miliar yang diperuntukan bagi tiga kabupaten di Aceh.Sebelumnya bekas Pimpinan Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Ketua Fraksi PAN Penuhi Panggilan KPK
KBR68H, Jakarta- Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, hari ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Rabu, 27 Mar 2013 17:01 WIB


KPK, tjatur sapto edy
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai