KBR68H, Jakarta - PT Jasa Marga (persero) menyerahkan putusan menggratiskan jalan tol kepada pemerintah. Direktur Jasa Marga Adityawarman mengatakan, sebagai pengelola pihaknya tak menolak langkah itu asalkan pemerintah mampu mengelolanya. Meski dalam Undang Undang rencana itu tidak bermasalah, tapi kata Adityawarman, pihaknya belum mengkaji mengenai pendapatan PT Jasa Marga yang akan berkurang apabila biaya tol di gratiskan.
“Berikutnya yang kami ingin sampaikan adalah jalan tol di gratiskan, saya kira kami monggo aja pak. Kami sebagai oprator pak dan kepada pak Laurens kami bukan monopoli pak, kita hanya 73 persen pak, sisanya masih ada di swasta. Kalau mau di gratiskan kita monggo aja pak karena itu aturannya ada di pemerintah, jasa marga tidak bisa berkomen apapun. Kalau memang sudah kembali, ya silahkan untuk digratiskan” kata Adityawarman di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya Komisi Perhubungan DPR meminta PT Jasa Marga Tbk (Persero) untuk menggratiskan ruas jalan tol yang sudah balik modal. Anggota Komisi Perhubungan DPR RI Fary Djemy Francis beralasan banyaknya ruas tol yang ada tak mampu mengurai kemacetan. Sementara Badan Pengatur Jalan Tol menyebut kondisi jalan tol hingga semester 2 tahun 2012 saja kondisi jalan bebas hambatan yang ada tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), seperti jalan berlubang dan pagar tol yang masih banyak dicuri warga sekitar.
Keputusan Jalan Tol Gratis di Tangan Pemerintah
KBR68H, Jakarta - PT Jasa Marga (persero) menyerahkan putusan menggratiskan jalan tol kepada pemerintah.

NASIONAL
Kamis, 28 Mar 2013 08:44 WIB


jalan tol, gratis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai