KBR68H, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengklaim regulasi mobil murah dicetuskan untuk mengantisipasi serbuan produk mobil impor.
Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi mengatakan, Indonesia berpotensi menjadi sasaran produk impor, jika pemerintah tidak menetapkan aturan tersebut. Pasalnya saat ini sejumlah negara tetangga sudah mulai memproduksi mobil murah.
"Sekarang negara-negara tetangga kita Thailand dan Malaysia sudah membuat mobil ini. Sehingga kalau kita tidak membuat sendiri, maka akan ada banjir impor dari Thailand dan Malaysia. Jadi saya pikir, daripada kita menghabiskan uang membeli mobil dari luar, lebih baik kita membuat sendiri pak," ucap Budi saat dihubungi KBR68H.
Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi mengklaim, regulasi mobil murah ditargetkan bisa mengembangkan industri teknologi dalam negeri. Apalagi, kata Budi, regulasi itu bakal menumbukan 200 hingga 300 industri komponen baru yang menurutnya menyerap banyak tenaga kerja. Regulasi mobil murah sudah ditandatangani sejumlah menteri dan diperkirakan Peraturan Pemerintah ini bakal diteken presiden dalam dua pekan mendatang.
Kementerian Perindustrian: Regulasi Mobil Murah, Antisipasi Produk Impor
Kementerian Perindustrian mengklaim regulasi mobil murah dicetuskan untuk mengantisipasi serbuan produk mobil impor.

NASIONAL
Minggu, 24 Mar 2013 19:51 WIB

Mobil Murah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai