KBR68H, Jakarta - Kementerian Pertanian menyatakan aturan tata niaga pangan yang selama ini ada tak bisa mencegah praktik kartel. Saat ini Kementerian Pertanian mengaku kesulitan mecegah kartel impor bawang putih yang curang mengikuti lelang impor.
Menurut Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, saat ini ada 20 perusahaan importir bawang putih dimiliki pengusaha yang sama. Menurut dia sistem yang ada saat ini rentan terhadap korupsi.
"Importir ini juga tidak terlalu kelihatan di sana. Jadi, diajukan secara independen. Ini juga menjadi pertimbangan kita ke depan. Ada yang usul, bagaimana kalau dasarnya importir bukan perusahaan? Tapi, tetap saja kapasitasnya secara menyeluruh perlu diperhitungkan," ujarnya.
Sebelumnya, DPR mengendus adanya kecurangan dalam proses impor bawang putih. Sebab, 50% lebih jatah impor bawang putih didapat oleh sebuah asosiasi (kartel) yang memiliki 21 perusahaan. Anggota Komisi Pertanian Siswono Yudhohusodo menduga, mereka akan menjual izin itu kepada importir lain. Ini mengakibatkan lonjakan harga bawang putih di pasaran.
Kementan Akui Sulit Cegah Kartel Pangan
Kementerian Pertanian menyatakan aturan tata niaga pangan yang selama ini ada tak bisa mencegah praktik kartel.

NASIONAL
Rabu, 13 Mar 2013 18:17 WIB


kementan, kartel pangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai