Bagikan:

Kemenkumhan Rapat Koordinasi Penyerbuan LP Cebongan

Kementerian Hukum dan HAM hari ini menggelar rapat koordinasi membahas kasus penyerbuan kelompok bersenjata ke Penjara Cebongan Sleman Yogyakarta.

NASIONAL

Senin, 25 Mar 2013 12:06 WIB

Kemenkumhan Rapat Koordinasi Penyerbuan LP Cebongan

kopassus, lapas sleman

 KBR68H, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM hari ini menggelar rapat koordinasi membahas kasus penyerbuan kelompok bersenjata ke Penjara  Cebongan Sleman Yogyakarta. Rapat koordinasi melibatkan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana mengatakan, koordinasi itu guna mencari solusi penangan kasus yang menewaskan empat orang. Denny Indrayana mengatakan kasus penyerbuan itu membutuhkan penanganan serius karena terkait proses hukum dalam negeri. Namun, Denny enggan menjelaskan lebih jauh rapat koordinasi tersebut.

"(Agendanya seperti apa hari ini?)Nanti ya setelah rapat. Habis rapat. (Sudah ada motifnya?) Habis rapat saya temui teman-teman," singkat Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana di kantornya Jakarta.

Sebelumnya, sekitar 17 orang tak dikenal memaksa masuk Penjara Cebongan di Sleman, Yogyakarta pada Minggu dinihari lalu. Dengan menggunakan senjata api serbu, mereka melukai petugas penjara  dan membunuh empat tahanan. Empat tahanan itu diduga terlibat pengeroyokan dan pembunuhan seorang anggota militer dari Kopassus beberapa hari sebelumnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending