KBR68H, Jakarta - Kementerian Hukum dan Ham melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengusut pelaku penyerangan di penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Peristiwa penyerangan yang menewaskan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan anggota TNI di dalam sel terjadi dini hari tadi.
Wakil Kementerian Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, siapa pun pelakunya mesti dihukum sesuai dengan aturan yang ada.
“Menko Polhukam Djoko Suyanto sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat untuk mengantisipasi, mengambil langka-langkah yang perlu agar terungkap dengan jelas apa yang sebarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggungjawab, karena kita harus memastikan siapa pelakunya atas insiden ini. Tentu harus diproses secara hukum,” ujar Denny saat melakukan jumpa pers di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Maret 2013.
Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana menambahkan, saat insiden penyerangan itu terjadi, petugas penjara diancam dengan menodongkan senjata laras panjang.
Sebelumnya, sebanyak 17 orang bersenjata lengkap menyerang penjara Cebongan, Sleman terjadi pada Sabtu dini hari tadi. Mereka menembak mati para tersangka pembunuh anggota TNI di dalam sel. Empat orang yang tewas adalah Diki, Juan, Adi dan Adrianus Candra.
Kemenkumham Libatkan TNI Selidiki Penyerbuan Penjara Cebongan
KBR68H, Jakarta - Kementerian Hukum dan Ham melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengusut pelaku penyerangan di penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

NASIONAL
Sabtu, 23 Mar 2013 15:17 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai