KBR68H, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta Kepolisian Indonesia menyerahkan daftar situs yang memuat cara-cara pembuatan bom. Juru Bicara Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan, kepolisian bisa menyerahkannya melalui laman resmi aduan Kemenkominfo. Melalui cara tersebut, kata dia, Kemenkominfo baru bisa memblokir situs - situs tersebut.
"Tidak hanya kepolisian, tapi apa pun institusinya, pribadi sekali pun. Kalau ada permintaan dari kepolisian, silahkan segera kirimkan kepada kami, URL-nya yang mana. Itu kan spesifik. Makanya posko aduan kami itu kan pakai email. Kenapa pakai email, karena anak kalimat dari URLnya panjang. Biar kami tak salah. Saya kira pihak kepolisian tahu mekanisme itu," kata Gatot saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya Kepolisian meminta Kemenkominfo lebih pro aktif dalam memblokir situs-situs yang memuat cara membuat bom secara sederhana. Sebab, kepolisian menemukan kelompok teroris terampil membuat bom dengan mencari informasi melalui internet. Jumat lalu, polisi menembak mati 3 teroris yang sedang terlibat perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat. Polisi juga menemukan 14 bom pipa dari kelompok tersebut. Kepolisian menduga kelompok ini terampil membuat bom dari internet.
Kemenkominfo Minta Polri Adukan Situs Cara Buat Bom
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta Kepolisian Indonesia menyerahkan daftar situs yang memuat cara-cara pembuatan bom.

NASIONAL
Minggu, 17 Mar 2013 20:18 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai