KBR68H, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri memaklumi masih adanya daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang sangat kecil. Juru Bicara Kementerian Reydonnyzar Moenek mengatakan pendapatan asli daerah yang kecil, terutama di Papua, disebabkan kemampuan memungut pajak yang masih lemah. Ini karena undang-undang tidak memberikan pemda kekuasan mutlak dalam memungut pajak dan retribusi.
"Karena strukturnya local taxing power tidak sepenuhnya berada di daerah. Jadi kemampuan mereka meningkatkan income daerah itu tidak kuat. Struktur perpajakan, kalau kita lihat, kita tidak bantah kalau mereka bergantung pada dana transfer dari pusat, “ ujar Donny di Program Sarapan Pagi KBR68H.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Yanuarius Resubun mengungkap sejumlah kabupaten hasil pemekaran di Pegunungan Tengah hanya memiliki pendapatan asli daerah Rp 50-100 juta setahun. Yanuarius menyebut jumlah APBD tersebut terkecil di seluruh Indonesia.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai