KBR68h, Jakarta - Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan membentuk Pusat Pemulihan Aset atau Asset Recovery Office (ARO). Tim di Pusat Pemulihan Aset ini bakal bertugas merampas aset hasil kejahatan, semisal bisnis narkoba dan korupsi. Ketua Satgas Khusus (Satgassus) Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung, Chuck Suryosumpeno mengatakan, langkah ini juga untuk mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak dari aset hasil rampasan.
“Jadi, sementara ini yang dari barang rampasan ini masih sangat kecil sekali. Padahal tunggakan-tunggakan kita juga banyak. Nah, oleh karenanya, satgas dalam rangka ini menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang ada dan ke depan lagi me-manage sesuatu yang beberapa hal pada masa lalu masih kurang ter-manage dengan baik. Antara lain kita masih melakukannya secara manual konvensional,” terang Chuck di kantor Kejaksaan Agung.
Ketua Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung Chuck Suryosumpeno menambahkan, pembentukan Pusat Pemulihan Aset ini akan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda dalam bentuk bantuan tim ahli. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengirimkan tim untuk belajar mengenai pemulihan aset hasil rampasan di Belanda. Tim ini sudah terbentuk sejak 2010 lalu.
Kejaksaan Bentuk Tim Khusus untuk Rampas Aset Hasil Kejaksaan
Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan membentuk Pusat Pemulihan Aset atau Asset Recovery Office (ARO).

NASIONAL
Senin, 04 Mar 2013 14:33 WIB


aset, korupsi, kejaksaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai