KBR68H, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief belum memastikan apakah akan kembali mengambil alih tugas Tim Pemburu Aset Century (TPA Century). Hal ini menyusul pernyataan Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Djoko Susilo bahwa pola kerja tim pemburu aset Century buruk, sejak diambil alih Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Kata dia, pihaknya akan membahas hal tersebut terlebih dahulu dengan DPR dan Kemenkumham.
"Kalau masalah tim terpadu itu bentukan Menkopolhukam, dibuat tim terpadu, pencari terpidana, tersangka dan aset, dan itu sudah berjalan, dan pada berjalan itu kembali ternyata Kemenkumham selaku otoritas pusat untuk menindaklanjuti,” kata Basrief di DPR.
Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Djoko Susilo mengaku kecewa dengan pola kerja tim pemburu aset Century sejak diambil alih Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Menurutnya, tim pemburu berkinerja baik saat dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono.
Hari ini Tim Pengawas Century kembali menggelar rapat perkembangan kasus bailout Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun tersebut. Rapat dihadiri sejumlah petinggi negara termasuk Duta besar Indonesia untuk Swiss Djoko Susilo.
Kejagung Belum Akan Ambil Alih TPA Century
Jaksa Agung Basrief Arief belum memastikan apakah akan kembali mengambil alih tugas Tim Pemburu Aset Century (TPA Century). Hal ini menyusul pernyataan Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Djoko Susilo bahwa pola kerja tim pemburu aset Century buruk, sejak d

NASIONAL
Rabu, 13 Mar 2013 14:33 WIB

century, dubes swiss, kejaksaan agung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai