KBR68H, Jakarta - Keuntungan pemerintah dalam mengeluarkan regulasi mobil murah dipertanyakan. Ini menyusul tidak jelasnya kebijakan tersebut menopang sektor ekonomi. Pengamat Industri Kecil dan Menengah Fauzi Aziz mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai insentif mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LGCG) justru dikhawatirkan merugikan keuangan negara. Pasalnya, kata Fauzi, insentif yang diberikan tidak didukung dengan analisa mendalam terkait keberlanjutan produksi dan pangsa pasar.
"Paling tidak begini, tolong dijelaskan pada dunia, pada kita. Konsep mobil murah itu bla-bla-bla. Dari segi kepentingan Indonesia apa, dari regional ASEAN apa, dari kepentingan global pasar mobil apa? Nah bagaimana pemegang merk bisa mau mengembangkan ke arah sana. Inilah yang saya sebut policy itu harus utuh," tegas Fauzi saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan dalam satu sampai dua pekan mendatang regulasi mobil murah dan ramah lingkungan akan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah meyakini para produsen otomotif dunia bakal tertarik menginvestasikan dananya di dalam negeri. Salah satu caranya dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen. Selain PPnBM, pemerintah juga berencana memberikan insentif impor untuk material dan peralatan yang belum diproduksi di Indonesia.
Kebijakan Mobil Murah Bisa Rugikan Keuangan Negara
Keuntungan pemerintah dalam mengeluarkan regulasi mobil murah dipertanyakan.

NASIONAL
Minggu, 24 Mar 2013 14:02 WIB

Mobil murah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai