KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Windarso. Yuli diperiksa terkait suap pengubahan peraturan daerah Pekan Olahraga Nasional (PON) Pekanbaru, Riau. Menurut Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha, Yuli diperiksa sebagai saksi tersangka kasus tersebut, Rusli Zainal. Kata dia, Yuli sudah memenuhi pemeriksaan hari ini.
"Hari ini penyidik KPK menjadwalkan ulang untuk memeriksa Yuli Mumpuni Windarso, Sesmenpora. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ. Dalam kaitan dugaan penerimaan terakit PON di Riau," ungkap Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi. Diantaranya suap pengubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan anggaran venue Pekan Olahraga Nasional (PON) dan pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelelawan, Riau.
Kasus Suap PON Riau, KPK Periksa Sesmenpora
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Windarso. Yuli diperiksa terkait suap pengubahan peraturan daerah Pekan Olahraga Nasional (PON) Pekanbaru, Riau. Menurut Juru Bicara KPK, Prihar

NASIONAL
Selasa, 26 Mar 2013 19:28 WIB


suap, pon, dprd, riau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai