Bagikan:

Kasus Suap Impor Daging, Berkas Juard dan Arya sudah P 21

Tersangka kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi segera menjalani persidangan.

NASIONAL

Rabu, 27 Mar 2013 14:19 WIB

Kasus Suap Impor Daging, Berkas Juard dan Arya sudah P 21

Juard, Arya

KBR68H, Jakarta - Tersangka kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi segera menjalani persidangan.

Hartono, Kuasa Hukum Arya Abdi Effendi mengatakan berkas kliennya sudah lengkap dan dalam waktu 14 hari kerja akan dilimpahkan ke pengadilan. Hari ini juga pemimpin PT Indoguna Utama tersebut kembali menjalani pemeriksaan di KPK.

"Jaksa bilang setelah tanggal 27, 14 hari kerja dia akan dilimpahkan ke pengadilan. (Sudah siapkan nota atau eksepsi?) Belum, belum kita belum dapat dakwaannya. (Jadi sekarang sudah p21 ya, Pak?). Sudah dua-duanya Juard dan Arya," kata Hartono di Gedung KPK

Sebelumnya, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi, dan Ahmad Fatanah menjadi tersangka kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishak juga menjadi tersangka untuk kasus yang sama.




Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending