KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perdagangan DPR Benny K. Harman menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Benny mengatakan pemeriksaan terkait pembahasan anggaran pengadaan alat simulasi mengemudi di Korp Lalu Lintas Kepolisian Indonesia saat dia menjadi anggota Komisi Hukum DPR. KPK menduga sejumlah anggota Komisi Hukum terlibat dalam proyek berbiaya ratusan miliar rupiah itu.
"Saya menjelaskan apa tugas dan fungsi Ketua Komisi III. Kemudian apa tugas dan fungsi anggota dewan. Tiga, khusus berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi III dan Badan Anggaran di Komisi III untuk membahas rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi Perdagangan DPR usai menjalani pemeriksaan KPK.
Hari ini, KPK menelusuri keterkaitan anggota Komisi Hukum DPR dalam korupsi alat simulasi mengemudi di Korlantas Kepolisian Indonesia. Mereka yang diperiksa KPK adalah Wakil Ketua Komisi Hukum, Aziz Syamsuddin, bekas Ketua Komisi Hukum, Benny K. Harman, Bambang Soesatyo dan Herman Heri. Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka Djoko Susilo.
Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding sejumlah anggota Komisi Hukum DPR terlibat dalam korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi Hukum, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo.
Kasus Korupsi Simulator SIM, KPK Periksa Bekas Ketua Komisi Hukum DPR
Wakil Ketua Komisi Perdagangan DPR Benny K. Harman menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Benny mengatakan pemeriksaan terkait pembahasan anggaran pengadaan alat simulasi mengemudi di Korp Lalu Lintas Kepolisian Indonesia saat dia me

NASIONAL
Jumat, 01 Mar 2013 09:42 WIB

korupsi, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai