KBR68H, Jakarta- Dugaan suap pembangunan lapangan menembak Pekan Olah Raga Nasional (PON) Riau akan disidangkan akhir bulan ini. Menurut salah satu tersangka, Zulfan Hari berkas kasus tersebut sudah lengkap atau P 21. Selanjutnya kasus ini akan disidangkan di Riau.
“Kita hari ini pulang ke Riau, bertujuh, sudah P21 sejak tanggal 15 Januari yang lalu. Ini, insya Allah dalam dua minggu akan masuk persidangan,” ujar Zulfan usai diperiksa KPK.
Demikian, tersangka korupsi PON Riau, Zulfan Hari. Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh anggota DPRD Riau sebagai tersangka dalam dugaan suap pembahasan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang arena menembak PON ke 18 di Riau. Mereka adalah, Zulfan Hari, Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza, Syarief Hidayat, Toeruchan Anshari, dan M Roem Zein.
KPK juga menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka kasus ini.Pembangunan arena menembak itu sendiri awalnya diperkirakan menghabiskan biaya Rp 900 miliar, namun pada pelaksanaannya membengkak hingga Rp 1 triliun lebih.
Kasus Korupsi PON Riau Bakal Disidang Akhir Bulan
Dugaan suap pembangunan lapangan menembak Pekan Olah Raga Nasional (PON) Riau akan disidangkan akhir bulan ini. Menurut salah satu tersangka, Zulfan Hari berkas kasus tersebut sudah lengkap atau P 21. Selanjutnya kasus ini akan disidangkan di Riau.

NASIONAL
Kamis, 14 Mar 2013 15:32 WIB


suap, pon, dprd, riau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai