Bagikan:

Kasus DPIP, Wa Ode Jadi Saksi Haris Surahman

Kasus DPIP, Wa Ode Jadi Saksi Haris Surahman

NASIONAL

Rabu, 13 Mar 2013 11:21 WIB

Kasus DPIP, Wa Ode Jadi Saksi Haris Surahman

kpk, wa ode nurhayati, korupsi, Dana Percepatan Infrastruktur Daerah

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati. Ia  diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pencairan Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID). Wa Ode merupakan terpidana dalam kasus itu.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan di KPK hari ini, Wa Ode akan diperiksa sebagai saksi untuk Haris Surahman dalam kasus DPID. Dalam kasus ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah menjatuhi hukuman enam tahun penjara kepada Wa Ode Nurhayati.

Wa Ode juga didenda membayar Rp 500 juta. Wa Ode terbukti menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 6 miliar. Uang itu diberikan kepada politisi PAN tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan untuk meloloskan tiga daerah di Aceh sebagai penerima dana DPID, yaitu Pidie Jaya, Aceh Besar dan Bener Meriah.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending