KBR68H, Jakarta - Rapat kreditur memutuskan pesangon untuk 534 bekas karyawan Batavia Air sebesar Rp 11,2 miliar. Kuasa hukum bekas karyawan Batavia Air, Odie Hadiyanto mengaku puas dengan putusan tersebut. Namun demikian, ia akan tetap mengawal proses pelelangan aset sampai eks karyawan menerima uang pesangon.
“Mendukung kurator, kita terima kasih kepada tim kurator. Kita sudah merepotkan selama 1 bulan. Tapi kita sudah mewarnai pesaing kita di media. Tapi paling tidak tim kurator sudah memenuhi tuntutan kita semua,” ujar Odie.
Sebelumnya, bekas karyawan Batavia Air menuntut jaminan pesangon dalam sidang kurator PT Metro Batavia. Mereka mendukung upaya kurator untuk menyita dan melelang aset Batavia Air untuk pembayaran pesangon.
Tuntutan pesangon yang mereka inginkan sebesar Rp 14 miliar. Jumlah tersebut untuk membayar 326 pekerja tetap dan 220 pekerja kontrak.
Karyawan Batavia Air Dapat 11 Miliar
Rapat kreditur memutuskan pesangon untuk 534 bekas karyawan Batavia Air sebesar Rp 11,2 miliar.

NASIONAL
Jumat, 22 Mar 2013 22:19 WIB

batavia air
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai