KBR68H, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Timur Pradopo enggan mengomentari penyitaan sejumlah aset bekas Kepala Korlantas Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Djoko adalah tersangka kasus dugaan korupsi uji simulator SIM di Korlantas Mebes Polri. Ia mengatakan, pihaknya mendukung dan siap membantu upaya KPK dalam mengungkap dugaan pencucian uang yang dilakukan bekas anggotanya itu.
"Tentunya kita kerja sama agar semua bisa berjalan dengan baik. Saya mendengar semua harapan masyarakat kepada Polri. Artinya, anggota Polri juga ada yang demikian (korup-red), Anggota Polri juga ada yang bagus. Tentunya ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk semua. Seperti tadi kan, pelayanan-pelayanan itu cukup dijadikan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya pelayanan yang kurang bagus, itu saja yang diperbaiki. Jadi, jangan sampai dalam jumlah besar, tapi hanya untuk hal-hal yang sulit untuk dipertanggungjawabkan," jelasnya di Mabes Polri.
KPK sebelumnya telah menyita sejumlah kekayaan Djoko Susilo selama lembaga anti korupsi itu menyelidiki kasus korupsi Simultor SIM. KPK menyatakan kekayaan Djoko dinilai jauh melebihi pendapatannya sebagai polisi. Hingga kini, KPK telah menyita 41 aset miliknya. Aset itu terdiri dari mobil, bus, 28 rumah, tanah, hingga SPBU. Total aset itu bernilai sekitar lebih dari 100 miliar rupiah.
Kapolri Enggan Komentari Kekayaan Djoko Susilo
Kepala Kepolisian Indonesia Timur Pradopo enggan mengomentari penyitaan sejumlah aset bekas Kepala Korlantas Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

NASIONAL
Selasa, 19 Mar 2013 11:14 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai