Bagikan:

Kapolda DIY: Pemindahan 4 Napi Tak langgar Prosedur

Kepolisian Daerah DIY mengklaim pemindahan sejumlah narapidana perkara pembunuhan anggota TNI Angkatan Darat telah sesuai prosedur.

NASIONAL

Sabtu, 23 Mar 2013 20:36 WIB

Kapolda DIY: Pemindahan 4 Napi Tak langgar Prosedur

Kapolda DIY, 4 Napi Cebongan

KBR68H, Yogyakarta -  Kepolisian Daerah DIY mengklaim pemindahan sejumlah narapidana perkara pembunuhan anggota TNI Angkatan Darat telah sesuai prosedur.

Kepala Polda DIY Sabar Rahardjo mengatakan, pihaknya biasa melakukan pemindahan narapidana antarpenjara. Sabar beralasan pemindahan napi karena ruang tahanan Polda DIY tengah dalam perbaikan.

“Kan tahanan Polda itu hancur, bahkan tahanan paling berat narkoba juga kita pindahkan kesini, makanya kita pindahkan kesini semuanya ada 11 tahanan. Kondisi di ruang tahanan itu, plafonnya jebol, sehingga memudahkan untuk lari. (sebelumnya ini tidak ada data inteligen ) enggak ada , (sama sekali tidak ada pak?) tidak ada,” jelas Sabar Rahardjo.

Kapolda DIY Sabar Rahardjo membantah anggapan kalau dia telah mengetahui rencana penyerbuan dan pembunuhan sejumlah napi di LP Cebongan. Sabar juga menolak anggapan jika pihaknya sengaja memindahkan napi itu agar tidak terlibat bentrok dengan polisi. Ia menolak anggapan tim inteligen Polda DIY lemah sehingga tidak mampu mengantisipasi hal tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending