KBR68H, Jakarta - LSM Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan KPU dan Bawaslu melakukan evaluasi kinerja. Hal ini terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang meloloskan dua partai sebagai peserta Pemilu 2014. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, keputusan PTTUN menunjukan verifikasi KPU tidak sempurna. Kata dia, kedua lembaga itu masih memiliki waktu untuk memperbaiki kinerjanya agar Pemilu 2014 dapat berjalan lancar.
"Jadi memang ada hal-hal yang harus diperbaiki dalam konteks verifikasi, tapi saya melihat itu sebagai catatan untuk KPU agar kedepan bisa lebih bekerja sesuai prosedur, bekerja sesuai prinsip-prinsip profesionalisme, transparan dan akuntabel. Nah, jangan hanya KPU yang disorot tapi Bawaslu juga harus jadi catatan. Kalau kita lihat untuk kasus PBB, Bawaslu itu kan juga menolak permohonan PBB berarti itu ada ketidak cermatan dari Bawaslu," terang Titi saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, PTTUN Jakarta memutuskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB) berhak menjadi peserta Pemilu 2014. Sebelumnya pada Januari lalu, KPU hanya meloloskan 10 partai sebagai peserta pemilu tahun depan.
Kalah Dua Kali di PTTUN, KPU dan Bawalu Diminta Evaluasi Kinerja
LSM Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan KPU dan Bawaslu melakukan evaluasi kinerja. Hal ini terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang meloloskan dua partai sebagai peserta Pemilu 2014.

NASIONAL
Minggu, 24 Mar 2013 15:04 WIB

Pemilu 2014
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai