Bagikan:

Jumlah Hakim Agung Kurang, Peyelesaian Perkara Turun

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyatakan kinerja lembaganya dalam penyelesaian perkara turun selama 2012.

NASIONAL

Rabu, 13 Mar 2013 23:29 WIB

Jumlah Hakim Agung Kurang, Peyelesaian Perkara Turun

Mahkamah Agung

KBR68H, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyatakan kinerja lembaganya dalam penyelesaian perkara turun selama 2012. Ini disebabkan jumlah hakim agung berkurang akibat pensiun, meninggal, dan terlibat kasus hukum.

"Paling banyak kehilangan hakim agungnya sebanyak 11 orang hakim agung, baik sebagai akibat purna bakti, mangkat,dan karena alasannya lainnya sehingga tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya" Kata Hatta di Gedung Mahkamah Agung

Mahkamah Agung menggelar sidang pleno tahunan mengenai kinerja selama 2012. MA mencatat, tahun lalu jumlah perkara yang masuk naik tiga persen menjadi 13 ribuan perkara. Sementara jumlah hakim agung tersisa 44 orang dari jumlah normal 51 hakim.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending