KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat ijin mengemudi (SIM). Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan Anas akan dimintai keterangan bagi tersangka bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Polisi Djoko Susilo.
“Bahwa memang ada rencana untuk meminta keterangan saudara Anas Urbaningrum berkaitan dengan Simulator hari Jumat. Untuk tersangka siapa AU dipanggil? DS. Yang pasti adalah Anas dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Simulator,”jelasnya.
Sebelumnya nama Anas belakangan ini disebut dalam pusaran kasus korupsi simulator SIM. Berita Majalah Tempo menyebutkan, Anas terlibat dalam suatu pertemuan yang membahas kepengurusan anggaran Kepolisian. Pertemuan yang berlangsung di luar Gedung DPR ini, juga dihadiri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, anggota DPR lainnya, pihak rekanan proyek, dan pihak Kepolisian.
Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo, bekas Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.
Jumat, Anas Jadi Saksi Korupsi Simulator Di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

NASIONAL
Rabu, 13 Mar 2013 20:08 WIB


korupsi, simulator SIM, Anas urbaningrum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai