KBR68H, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menuntut Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup mengaudit menyeluruh terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang. Aktivis JATAM, Harris Balubun mengatakan, sebagian besar kerusakan lingkungan di Indonesia disebabkan sektor pertambangan. Ditambah lagi, kata Harris, sebanyak 3,9 juta hektar luas perizinan tambang masih tumpang tindih dengan kawasan hutan.
“Kepada ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, merekalah yang harus lebih getol melakukan audit lingkungan. Terutama ESDM atas ijin dan eksplorasi tambang di tanah air yang sudah semakin massif dan frontal. Dan kerusakan lingkungan yang sudah semakin besar. Dan ESDM juga semakin sigap dalam melakukan audit lingkungan.”jelas Harris Balubun saat dihubungi KBR68H.
Aktivis JATAM, Harris Balubun menambahkan, izin pertambangan Indonesia sudah mencapai 149 juta hektar. Jumlah tersebut sudah mencapai 44 persen daratan yang diperuntukkan tambang. Oleh karenanya, JATAM meminta tidak setengah-setengah dalam melakukan audit kerusakan lingkungan akibat tambang.
JATAM Tuntut Pemerintah Audit Menyeluruh Kerusakan Lingkungan
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menuntut Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup mengaudit menyeluruh terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang

NASIONAL
Jumat, 29 Mar 2013 09:28 WIB


JATAM, kerusakan lingkungan, audit
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai