Bagikan:

Jaksa Agung: Vonis Susno Tak Ada Salah Tafsir

Jaksa Agung, Basrief Arief menolak jika Kejaksaan disebut tak bisa mengeksekusi bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri Susno Duadji.

NASIONAL

Kamis, 21 Mar 2013 19:43 WIB

Author

Eli Kamilah

Jaksa Agung: Vonis Susno Tak Ada Salah Tafsir

Jaksa Agung, Vonis Susno

KBR68H, Jakarta - Jaksa Agung, Basrief Arief menolak jika Kejaksaan disebut tak bisa mengeksekusi bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri Susno Duadji.

Menurut Jaksa Agung, Susno tetap bisa dieksekusi sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung. Penjelasan Basrief Arief ini terkait tudingan Susno Duadji kalau Kejaksaan telah memalsukan isi amar putusan MA sehingga dia melapor ke Bareskrim Polri.

"Di mana salah menafsirkannya? Putusan MA sudah begitu banyak, kalau seandainya dinyatakan bahwa menolak, kalau ditolak kasasinya berarti apa itu? Kita lihat putusan PT atau PN. Kalau diputusan PT, PN dia bersalah, dipidana 3 tahun 6 bulan, jadi yang salah ini siapa," ujar Basrief di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3).

Sebelumnya, Susno berpendapat tidak dapat dieksekusi untuk menjalankan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Menurutnya, putusan MA yang menolak kasasinya tidak tertulis soal penahanan.

Itu sebab dia tak memenuhi dua kali panggilan Kejaksaan. Putusan tersebut hanya menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya pekara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500. Selain itu, pihak Susno menilai putusan PT DKI Jakarta cacat hukum karena salah menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Susno bersalah karena menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri. Susno terbukti menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Selain itu Susno juga dituduh korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 silam.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending