Bagikan:

Izin 29 Dokter Dicabut Karena Lakukan Mal Praktik

Sebanyak 29 dokter dicabut izin praktiknya karena terbukti melakukan mal praktik.

NASIONAL

Jumat, 22 Mar 2013 07:31 WIB

Izin 29 Dokter Dicabut Karena Lakukan Mal Praktik

mal praktik

KBR68H, Balikpapan – Sebanyak 29 dokter dicabut izin praktiknya karena terbukti melakukan mal praktik. Hal ini merupakan buntut dari sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia terhadap ratusan kasus mal praktik yang terjadi pada 2006 - 2012 di Indonesia. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia Paul L Tahalele mengatakan, kasus-kasus mal praktik lain masih akan terus diurus Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.

“Tahun 2006 sampai 2012, ini laporan dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, 182 kasus, itu laporan masuk tentang kelalaian tindak medik, atau dalam bahasa awamnya disebut mal praktik, jadi ada kelalain tindak medik ini, mal praktik (laporan) dari masyarakat atau dari siapa saja itu 182 kasus selama enam tahun 2006 sampai 2012,” ujarnya.

Paul menyebutkan, dari ratusan kasus mal praktik itu, sebanyak 60 kasus dilakukan dokter umum, 49 kasus dilakukan dokter bedah, 33 kasus dilakukan dokter kandungan dan 16 kasus dilakukan dokter spesialis anak.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending