KBR68H, Jakarta – Lembaga pemantau kepolisian IPW menilai perlu ada pengawasan terhadap kinerja Detasemen Khusus Antiteror 88. Ini menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Densus 88 yang dilaporkan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada Polri. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendesak sejumlah instansi negara untuk menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan tersebut. Menurut Neta,dugaan pelanggaran HAM oleh Densus 88 Polri itu membuat masyarakat Indonesia resah.
“ Laporan tentang Densus yang negative kan sudah sering terdengar yah, dan sering disampaikan oleh masyarakat. Dan tampilnya Din ke Kapolri, bahwa sikap perilaku anggota Densus sudah makin meresahkan,” ujar Neta saat dihubungi KBR68H.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menambahkan, selama ini sikap kepolisian kerap kali tidak tegas terhadap anggotanya yang melanggar HAM. Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pemimpin sejumlah ormas Islam menemui Kepala Kepolisian Indonesia Timur Pradopo untuk melaporkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oknum Densus 88. Dalam video tersebut tersangka teroris diikat, dipukuli, dan luka tembaknya diinjak-injak.
IPW: Densus 88 Harus Diawasi
Lembaga pemantau kepolisian IPW menilai perlu ada pengawasan terhadap kinerja Detasemen Khusus Antiteror 88.

NASIONAL
Sabtu, 02 Mar 2013 21:58 WIB


densus 88, teror, IPW
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai