KBR68H, Jakarta- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil importir yang diduga melanggar aturan impor bawang putih pada Jumat mendatang. Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, pemanggilan tersebut bakal disepakati dalam rapat KPPU hari ini. Kata dia, selain berfokus pada pelaku kartel bawang putih, KPPU juga bakal mempertanyakan kebijakan pemerintah yang diduga memfasilitasi terjadinya kartel pada sejumlah komoditas lain.
"Kita ini sudah terang benderang lah, hari ini kita akan memutuskan bahwa dugaan kartel bawang putih ini akan masuk ke proses perkara KPPU, kalau secara teknis berdasarkan undang-undang. Nah kalau sudah diputuskan dalam rapat komisioner bahwa ini statusnya akan ditingkatkan menjadi perkara inisiatif di KPPU, itu tiga hari setelah penetapan baru kita bisa lakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap importir-importir terkait," jelas Rauf kepada KBR68H.
Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf menambahkan KPPU melihat ada kejanggalan komunikasi antar kementerian dalam menyikapi temuan kartel. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi.
Syarkawi mencontohkan, Kementerian Pertanian, Perdagangan, dan Perindustrian, tidak ada yang saling berkoordinasi saat komoditas impor masuk ke pelabuhan. Sebelumnya, KPPU menahan hampir 400 kontainer bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, tanpa dilengkapi surat izin.
Importir Bawang Putih Nakal Akan Dipanggil KPPU
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil importir yang diduga melanggar aturan impor bawang putih pada Jumat mendatang.

NASIONAL
Selasa, 19 Mar 2013 11:10 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai