KBR68H, Jakarta - Hukuman ringan kepada anggota TNI yang melanggar hukum dinilai jadi penyebab pelanggaran kerap berulang. Peneliti LSM Imparsial Ghufron Mabruri mengatakan, selama ini anggota TNI yang melanggar hukum diadili lewat pengadilan militer dan vonis yang diberikan juga ringan. Seharusnya kata Ghufron, anggota TNI yang melakukan tindak pidana harusnya diadili di pengadilan umum.
"Tuntutan kita, yang kita dorong bagaimana TNI yang melakukan kejahatan itu diadili di pengadilan umum. Nah selama ini kan justru pengadilan militer cenderung melahirkan impunitas-impunitas terhadap kejahatan yang dilakukan oleh TNI. Coba cek di banyak kasus, kalaupun dikasih hukuman itukan terlalu ringan," kata Ghufron kepada KBR68H.
Dini hari tadi Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta diserang oleh sekelompok orang yang diduga anggota TNI. Mereka kemudian menembak mati empat orang pelaku penggoroyokan anggota Kopassus TNI di sebuah cafe beberapa waktu lalu. Keempat pelaku tersebut merupakan tahanan titipan kepolisian.
Imparsial: Hukuman Ringan Tak Bikin Anggota TNI Kapok
KBR68H, Jakarta - Hukuman ringan kepada anggota TNI yang melanggar hukum dinilai jadi penyebab pelanggaran kerap berulang.

NASIONAL
Sabtu, 23 Mar 2013 10:07 WIB


Sleman, Cebongan, Penyerbuan, Kopassus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai