KBR68H, Jakarta - LSM Antikorupsi ICW menilai DPR tidak pantas menjegal Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan alasan kasus korupsi Hambalang. Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, belum ada bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum terkait keterlibatan Agus. Menurut Danang, selama ini keterlibatan Agus hanya diungkapkan secara sepihak dari tersangka Andi Malarangeng.
"Kasusnya karena belum terlalu jelas ya. Masih dari Andi Malarangeng yang sudah dibantah langsung oleh Agus Martowardojo. Biasanya kalau memang akan menjadi tersangka, bisa pengadilan yang menyatakan. Pandangan ICW bagaimana tentang Agus? Tidak ada catatan buruklah soal kasus korupsi," jelas Danang saat dihubungi KBR68H.
Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko menambahkan, dilihat dari kualitas dan pengalaman selama menjabat Menteri Keuangan, maka Agus layak menempati posisi Gubernur Bank Indonesia. Sebelumnya dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur Bank Indonesia di Komisi Keuangan DPR, Agus Martowardojo dicecar sejumlah pertanyaan terkait proyek Hambalang. Apalagi sebelumnya, hasil audit proyek hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan keterlibatan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
ICW: Agus Martowadojo Tak Layak Dijegal Jadi Gubernur BI
LSM Antikorupsi ICW menilai DPR tidak pantas menjegal Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan alasan kasus korupsi Hambalang.

NASIONAL
Senin, 25 Mar 2013 15:26 WIB


menkeu, agus martowardjojo, gubernur BI, hambalang, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai