KBR68H, Jakarta - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendesak pemerintah untuk mengganti sistem kuota impor produk pangan dengan tarif bea masuk.
Ketua Harian HKTI, Sutrisno Iwantono mengatakan, sistem kuota impor selama ini terbukti hanya dimonopoli oleh importir besar. Akibatnya, Kata Sutrisno, para importir besar bisa dengan mudah melakukan kartel lewat impor produk pangan.
"Jalan keluarnya adalah membuat pasar bersaing. Jadi bukan 14 yang impor, tapi bikin saja 200 kalau perlu. Kalau importirnya 200 tidak mungkin mereka bersekongkol menaikkan harga. Jadi kalau 14 bisa mereka bisa berkolusi. Tapi kalau 200 satu orang menaikkan, yang lainnya akan menurunkan.karena perang harga,” ujar Sutrisno
Ketua Harian HKTI, Sutrisno Iwantono menambahkan tarif bea masuk juga dapat melindungi petani saat panen raya. Salah satu caranya yaitu dengan menaikkan tarif bea masuk yang tinggi. Diharapkan dengan penerapan tarif bea masuk harga produk petani mampu bersaing dengan produk impor. Tidak seperti sekarang, petani rugi karena pemerintah melakukan impor saat panen raya.
HKTI Desak Kuota Impor Diganti Tarif Bea Masuk
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendesak pemerintah untuk mengganti sistem kuota impor produk pangan dengan tarif bea masuk.

NASIONAL
Senin, 25 Mar 2013 20:21 WIB


bea masuk, kuota impor, hkti
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai