KBR68H, Jakarta – Empat tersangka dugaan perkara korupsi dana bantuan Sosial Pemerintahan Kota Bandung ditahan di tempat berbeda.
Juru bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tersangka Hakim Setyabudi ditahan di penjara Guntur jakarta Selatan. Sedangkan tiga tersangka lainnya ditahan di rutan KPK. Namun Priharsa belum mengetahui kapan Setyabudi akan dibawa ke rumah tahanan Guntur.
“ST ditahan di rumah tahanan kelas I cabang KPK yang berlokasi di Guntur. Sedangkan A, P dan HN di Rutan KPK,”ujar Priharsa saat dihubungi KBR68H.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat Setiabudi Tejo Cahyono ditangkap tangan oleh KPK di ruangan kerjanya. Dalam Operasi Tangkap Tangan itu KPK juga menangkap seorang laki laki pekerja swasta berinisial A dan menemukan barang bukti duit senilai Rp 150 juta.
Selain itu KPK juga menyita uang senilai Rp 100 juta dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna biru yang digunakan A. Dua tersangka lainnya adalah Herry Nurhayat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung. Sedangkan Bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bandung bernama Pupung belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hakim PN Bandung Ditahan di Rutan Guntur
Empat tersangka dugaan perkara korupsi dana bantuan Sosial Pemerintahan Kota Bandung ditahan di tempat berbeda.

NASIONAL
Sabtu, 23 Mar 2013 22:16 WIB


Hakim PN Bandung, Rutan Guntur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai