KBR68H, Jakarta - Pemblokiran anggaran di tiga kementerian berpotensi korupsi. Sebelumnya, Kementerian Keuangan memblokir anggaran tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Anggaran ketiganya, masih dalam pembahasan rencana kerja yang diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sekretaris Jendral Forum Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan mengatakan, karena masih dalam pembahasan, anggaran ini bisa berlanjut pada forum lobi dan transaksi antara kementerian dan DPR.
"Pihak-pihak tertentu tersebut tentu memperoleh keuntungan dari penggiringan proyek-proyek di APBN. Kami melihat ini melanggaran perundangan perundangan Keuangan Negara. Jadi ketika APBN sudah dijadikan UU ditetapkan, tidak boleh ada lagi anggaran itu diblokir atau ditahan pengucurannya. Kalau memang tidak disetujui dari awal itu dipindahkan ke APBN Perubahan atau ditolak dari awal, kalau sekarang kan menggantung," ucap Sekjen FITRA Yuna Farhan saat dihubungi KBR68H.
Sekjen FITRA Yuna Farhan menilai kinerja DPR tidak profesional dalam pembahasan anggaran ini. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat dan KPK mengawasi forum-forum pembahasan anggaran yang masih tertahan di DPR agar tak terjadi penyimpangan.
FITRA: Blokir Anggaran Kementerian Berpotensi Korup
Pemblokiran anggaran di tiga kementerian berpotensi korupsi. Sebelumnya, Kementerian Keuangan memblokir anggaran tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga

NASIONAL
Minggu, 03 Mar 2013 20:53 WIB


anggaran, kemernterian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai