KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari menilai putusan hukuman mati terhadap gembong narkoba sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sebelumnya Adam Wilson alias Abu dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Menurut Eva, selama belum ada aturan yang mengikat berupa Undang-Undang terkait penghapusan hukuman mati, ia meminta masyarakat menghormati putusan tersebut. Ia mengatakan, hakim sudah pasti memiliki pertimbangan sehingga menjatuhkan hukuman tersebut.
"Kita juga perlu efek jera bagi para gembong narkoba itu. Nah saya sih melihatnya sepanjang KUHP nya belum mengharamkan hukuman mati bagi seseorang, dan itu juga sudah menjadi putusan hakim. Ini kan dalam negara hukum, jadi apapun keputusan hukum, walaupun pahit sekalipun maka harus dijunjung tinggi juga. Nah kalau hakim memutuskan untuk menghukum mati seseorang harus dilaksanakan. Jangan dinego-nego," katanya kepada KBR68H.
Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari.
Sebelumnya, sejumlah LSM HAM mendesak agar pemberlakuan hukuman mati di Indonesia ditiadakan. Alasannya, hukuman mati dianggap melanggar hak untuk hidup yang dijamin dalam konstitusi. Yakni Pasal 28A Juncto 281 yang menyatakan bahwa hak untuk hidup seseorang tak dapat dikurangi dalam bentuk apapun. Desakan ini muncul setelah Kejaksaan mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika atas nama Adam Wilson pada Kamis malam lalu. Eksekusi ini dilakukan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Eva Kusuma: Hukuman Mati Terpidana Narkoba Sesuai KUHP
Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari menilai putusan hukuman mati terhadap gembong narkoba sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sebelumnya Adam Wilson alias Abu dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang

NASIONAL
Minggu, 17 Mar 2013 12:55 WIB


narkoba, kuhp, hukuman mati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai