KBR68H, Jakarta – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) segera menyerahkan data dugaan korupsi pengadaan dan distribusi Ujian Nasional ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengklaim data yang dimiliki FITRA sudah valid.
Data dan segala temuan soal pelelangan pengadaan dan distribusi Ujian Nasional, kliam dia, sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
"Kalau soal data pasti akan kita kasih, karena kalau dilihat dari lelangnya itu sudah sangat mencurigakan. Gambar lelangnya sudah kita kasih kok. Apa yang kita kasih ke media itu sudah menggambarkan bagaimana proses lelang. Siapa pemenangnya, berapa angkanya, di mana yang murah dan rendah harganya justru dikalahkan. Itu akan kita kasih datanya," katanya.
Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi menambahkan, data dugaan korupsi tersebut juga akan diserahkan ke lembaga lain, seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, FITRA menduga anggaran Ujian Nasional digelembungkan. Dari analisanya, FITRA menemukan anggaran pengadaan dan distribusi Ujian Nasional memboroskan keuangan negara hingga Rp 7 miliar.
Salah satu indikasinya, Balitbang Kemendikbud memenangkan PT Ghalia Indonesia Printing dalam pelelangan Ujian Nasional dengan nilai tawaran Rp 22,5 miliar. Padahal ada sejumlah perusahaan lain yang menawarkan lebih murah, di antaranya PT Aneka Ilmu, PT Jausindo Tiga Perkasa dan PT Balebat Dedikasi Prima.
Proyek pengadaan dan distribusi Ujian Nasional 2013, ini menghabiskan anggaran Negara hingga Rp 95 miliar.
Dugaan Korupsi Ujian Nasional Dilaporkan ke KPK

NASIONAL
Selasa, 12 Mar 2013 20:08 WIB


korupsi, ujian nasional
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai