KBR68H, Jakarta - Tim Pengawas Kasus Century DPR akan meminta keterangan Duta Besar Indonesia untuk Swiss Djoko Susilo soal perkembangan perburuan aset Bank Century yang dilarikan ke negara itu.
Anggota Tim Pengawas Century Hendrawan Supratikno mengatakan, selanjutnya Tim Pengawas Kasus Century DPR akan merancang upaya-upaya bersama untuk mengembalikan aset yang dibawa kabur ke luar negeri.
“Kami hanya melihat progress report laporan kemajuan dari tim pemburu aset. Kami memperoleh informasi, katanya tim pemburu aset kurang melibatkan jajaran kedutaan besar. Kalau kedutaan besar terlibat aktif, paling tidak banyak informasi yang diperoleh atau fasilitasi. Artinya tidak perlu orang Indonesia pergi bolak-balik menghabiskan uang ke Swiss,” jelas Anggota Tim Pengawas Century Hendrawan Supratikno saat dihubungi KBR68H.
Rencananya, Duta Besar Indonesia untuk Swiss Djoko Susilo memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Century DPR, Rabu besok di DPR. Aset Bank Century yang disimpan di sebuah bank di Swiss diperkirakan mencapai 155 juta dolar Amerika atau sekitar Rp1,5 triliun rupiah.
Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung gagal mengembalikan aset Century di Swiss karena kendala sistem hukum yang berbeda. Sementara ada pihak yang menilai kegagalan Kejaksaan karena tidak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di negara itu.
Dubes Swiss bakal Jelaskan Perkembangan Perburuan Aset Century
Tim Pengawas Kasus Century DPR akan meminta keterangan Duta Besar Indonesia untuk Swiss Djoko Susilo soal perkembangan perburuan aset Bank Century yang dilarikan ke negara itu.

NASIONAL
Selasa, 12 Mar 2013 15:29 WIB

KPK, wakil presiden, Boediono, bank Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai