Bagikan:

DPR: Perlu Revisi UU Peradilan Militer untuk Cegah Arogansi TNI

Komisi hukum DPR RI menyatakan peradilan militer yang tertutup menjadi pemicu munculnya arogansi TNI di masyarakat.

NASIONAL

Sabtu, 23 Mar 2013 21:18 WIB

DPR: Perlu Revisi UU Peradilan Militer untuk Cegah Arogansi TNI

UU Peradilan Militer

KBR68H, Jakarta – Komisi hukum DPR RI menyatakan peradilan militer yang tertutup menjadi pemicu munculnya arogansi TNI di masyarakat.

Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, saat ini penting untuk mempertimbangkan kembali revisi undang-undang peradilan militer. Menurutnya akan lebih adil dan transparan jika pihak eksternal TNI dapat ikut mengawasi dan memverifikasi fakta-fakta dalam peradilan tersebut.

"Investigasi dilakukan bukan hanya oleh internal sendiri tapi menyertakan pihak luar sehingga legitimate. Silakan Pangdam dan Komandan kopassus tidak ada yang terlibat anak buahnya tapi biarkan disaksikan dan diverifikasi oleh pihak luar," Kata Eva kepada KBR68H.

Sebelumnya Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta diserang oleh sekelompok orang lengkap menggunakan senjata api laras panjang jenis AK-47 dan senjata api jenis FN. Selain korban meninggal dunia, para pelaku yang mencuri kamera CCTV ini juga menyebabkan sejumlah penjaga lapas luka-luka.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending