KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengusulkan agar partai politik diberi kesempatan untuk memiliki Badan Usaha Milik Parpol (BUMP). Dengan memiliki badan usaha, para politisi akan terhindar dari praktik korupsi.
Pramono Anung mengatakan, biaya operasional parpol ke depan akan sangat besar, untuk itu badan usaha menjadi solusi yang paling mungkin dilakukan untuk mencegah tindak korupsi.
“Yang mengarah pada tindakan korupsi. Maka lebih baik partai politik memliki badan usaha milik partai yang kemudian nantinya secara terbuka diawasi oleh publik dan juga diawasi oleh anggotanya apabila badan usaha milik partai tersebut bisa di go public-kan. Maka dengan demikian ada kontrol dan check and balances dari publik dan dari masyarakat serta anggota masyarakat itu sendiri. Ini sudah menjadi wacana dalam pembahasan undang-undang sebelumnya, “ terang Pramono saat menghadiri seminar Tantangan Pemberantasan Korupsi di 2014 di Jakarta.
Pramono menambahkan, selain BUMP, usulan lain yang dinilai sangat efektif adalah pemberian biaya atau modal dari negara untuk mobilitas parpol. Sistem ini terbukti efektif dilakukan di negara-negara eropa, sepeti Amerika.
Sebelumnya, banyak kader partai politik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, mereka antara lain, Muhammad Nazaruddin, Zulkarnaen Djabar, Lutfi Hasan Ishaaq dan banyak lagi. Pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan kader partai ini dinilai sebagai cara bagi parpol untuk membiayai kegiatan parpol yang ongkosnya besar.
DPR: Perlu Badan Usaha Milik Parpol untuk Cegah Korupsi
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengusulkan agar partai politik diberi kesempatan untuk memiliki Badan Usaha Milik Parpol (BUMP).

NASIONAL
Rabu, 13 Mar 2013 22:59 WIB

Parpol
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai