Bagikan:

DPR Tindaklanjuti Usulan Pemekaran di 22 Provinsi

Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR berjanji akan membahas usulan pemekaran daerah di 22 provinsi.

NASIONAL

Kamis, 28 Mar 2013 22:40 WIB

DPR Tindaklanjuti Usulan Pemekaran di 22 Provinsi

pemekaran daerah

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR berjanji akan membahas usulan pemekaran daerah di 22 provinsi. Ketua Komisi, Agun Gunanjar menuturkan, DPR akan mempertimbangkan sejumlah aspek seperti ekonomi dan tingkat kemiskinan di wilayah yang akan dimekarkan.

"Namun dalam pembahasannya tetap mengacu pada pedoman dan tata cara yang ada. Di mana pemerintah memiliki gagasan dan itu ditetapkan menjadi bagian dari proses pembicaraan pembahasan sampai terbentuknya daerah otonom. Jadi saya harap setelah ini semuanya jelas," kata Agun.

Sebelumnya, 22 kepala daerah dan DPRD setempat mendatangi Komisi Pemerintahan Dalam Negeri. Mereka meminta DPR menindaklanjuti usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending