KBR68H, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR berjanji akan membahas usulan pemekaran daerah di 22 provinsi. Ketua Komisi, Agun Gunanjar menuturkan, DPR akan mempertimbangkan sejumlah aspek seperti ekonomi dan tingkat kemiskinan di wilayah yang akan dimekarkan.
"Namun dalam pembahasannya tetap mengacu pada pedoman dan tata cara yang ada. Di mana pemerintah memiliki gagasan dan itu ditetapkan menjadi bagian dari proses pembicaraan pembahasan sampai terbentuknya daerah otonom. Jadi saya harap setelah ini semuanya jelas," kata Agun.
Sebelumnya, 22 kepala daerah dan DPRD setempat mendatangi Komisi Pemerintahan Dalam Negeri. Mereka meminta DPR menindaklanjuti usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
DPR Tindaklanjuti Usulan Pemekaran di 22 Provinsi
Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR berjanji akan membahas usulan pemekaran daerah di 22 provinsi.

NASIONAL
Kamis, 28 Mar 2013 22:40 WIB


pemekaran daerah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai