KBR68H, Jakarta - Komisi Aparatur Negara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan pengelolaan aset negara di kawasan Senayan dan Kemayoran.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Komisi Aparatur Negara Abdul Hakim saat menemui pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di DPR. Menurut dia, BPK menemukan sekitar 75 triliun rupiah aset negara yang disalahgunakan.
"Kasus-kasus ini nanti, temuan-temuan BPK ini akan kami tindak lanjuti. Akan kami cek dan nanti kami putuskan mana saja temuan-temuan BPK yang akan kita minta untuk audit investigasi. Audit yang spesifik, mendalam yang arahnya untuk menemukan potensi kerugian negara dan pelanggaran terhadap hukum," kata Abdul Hakam
Sebelumnya, aset negara yang terletak di kawasan Kemayoran maupun Senayan dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka menduga ada penyalahgunaan dalam pengelolaan aset negara senilai Rp 75 triliun itu. Diduga, pendapatan negara yang berasal dari Gelora Bung Karno dan Kemayoran tidak maksimal.
DPR Tindaklanjuti Penyalahgunaan Aset Negara
Komisi Aparatur Negara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan pengelolaan aset negara di kawasan Senayan dan Kemayoran.

NASIONAL
Jumat, 15 Mar 2013 15:17 WIB


penyalahgunaan aset negara, dpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai